Demokrasi
1.Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat,
baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah ini berasal dari
bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat” yang dibentuk
dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos) “kekuasaan”,
Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem
pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin
menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan
absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan
otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan
berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua
orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja.
Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang
tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga
mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak
anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk
masyarakat sosialis. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap
orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak
tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk
mencapai hal tersebut.
2.Konsep Demokrasi di Indonesia
Seperti yang
kita ketahui, konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu.
Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk
penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut
mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat
baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.
Mungkin
Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan
secara nyata apa yang di khawatirkan
oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan kebebasan,
sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh
sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat
untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.
Dalam
penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat
dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu
kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang
disebut kerakyatan.
Dapat
disimpulkan juga bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang
diterapkan dinegara Indonesia itu berdasarkan pada tiga hal, yaitu :
Nilai-nilai filsafah pancasila atau
pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
Transformasi nilai-nilai pancasila pada
bentuk dan sistem pemerintahan.
Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
3.Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN)
1.
Pengertian
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN)
Pembelaan
negara atau bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi warga negara Indonesia, usaha
pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah Nusantara)
dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila
sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Wujud dari usaha bela negara adalah
kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan
kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,
keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945.
2.
Maksud dan
Tujuan PPBN
Usaha pembelaan negara bertumpu pada
kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian
perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk
ikut serta dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan
bangsa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara
dan bangsanya. Di samping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan
segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
Dalam hal ini ada beberapa dasar
pemikiran yang dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warganegara untuk ikut
serta membela negara Indonesia :
1) Pengalaman sejarah perjuangan RI
2) Kedudukan wilayah geografis
Nusantara yang strategis
3) Keadaan penduduk (demografis)
yang besar
4) Kekayaan sumber daya alam
5) Perkembangan dan kemajuan IPTEK
di bidang persenjataan
6) Kemungkinan timbulnya bencana
perang.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara
a. Situasi NKRI Terbagi dalam
Periode-periode :
a) Tahun 1945 sejak NKRI
diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde Lama
b) Tahun 1965 sampai tahun 1998
disebut periode baru atau Orde Baru.
c) Tahun 1998 sampai sekarang
disebut periode Reformasi.
Perbedaan periode tersebut terletak
pada hakikat yang dihadapi. Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah
“ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar
oleh tentara sekutu, tentara kolonial Belanda, dan tentara Dai Nippon. Sedang
periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang
sering berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan
zaman ini, mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih
banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan nonfisik, yaitu
tantangan pengaruh global dan gejolak sosial.
b. Pada Periode Lama Bentuk Ancaman
yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Contoh : adanya PPPR (Pendidikan Pendahuluan
Perlawanan Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi
Keamanan Desa), OKS (Organisasi Keamanan Sekolah). Dilihat dari kepentingannya,
tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik,
taktik dan strategi kemiliteran.
c. Periode Orde Baru dan Periode
Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam
periode-periode ini berupa tantangan nonfisik dan gejolak sosial. Untuk
mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan, pertama-tama perlu
dibuat rumusan tujuan bela negara.
Sumber:
http://juliakartikaa.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-konsep-bentuk-demokrasi_98.html
https://maradana.wordpress.com/2011/12/18/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn/
http://gunturpriyosadewo.blogspot.co.id/2014/11/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn.html
https://maradana.wordpress.com/2011/12/18/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn/
http://gunturpriyosadewo.blogspot.co.id/2014/11/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn.html
Comments
Post a Comment